Tahun 2013 ini kami akan memasifkan program 1 Man 1 Hectare dan 1 Family
1 Hectare. Kuncinya adalah setiap orang harus punya asset. Dan tanah
adalah asset masalalu, kini dan masadepan yang terus meningkat
nilainya.Investasi kebun sawit di KJP CPS adalah menggunakan sistem
plasma dengan status kepemilikan tanah SHM (Sertifikat Hak
Milik).Artinya investor bukanlah semata-mata berinvestasi, melainkan
juga sebagai pemilik lahan. Legal, karena sertifikat ini dikeluarkan
dari BPN Pusat.
Dengan program “1 Man 1 Hectare, 1 Family 1 Hectare” artinya “setiap
orang bisa menjadi tuan tanah”. Baik orang menengah keatas maupun kelas
menengah kebawah, mereka harus memiliki asset tanah, sekalipun office
boy atau satpam. “Menjadi tuan di negeri sendiri” itu adalah semangat
nasionalisme yang harus terus ditanamkan pada keluarga selaku anak
bangsa.
Dengan program “1 Man 1 Hectare, 1 Family 1 Hectare” artinya juga bahwa
tanah yang dimiliki adalah tanah yang produktif, menghasilkan panen yang
setiap bulannya dapat dirasakan selama puluhan tahun.
Ass.Gan bagaimana syarat/cara kita bisa bergabung menjadi investor? mhn Informasi selengkapnya mengenai Investasi kebun Sawit .
BalasHapusjawaban sampean kirim ke- Email : syaepudin76@gmail.com